2019
hajatan politik lima tahunan yang akan dihadapi oleh segenap masyarakat
Indonesia baik sebagai peserta pemilu maupun sebagai partisipan dalam pemilu,
sebagai bangsa yang besar dengan latar belakang yang berbeda menjadikan
keterwakilan dari setiap kalangan yang merepresentasikan kelompoknya untuk
berada di pemerintahan sangat memungkinkan.
Kabupaten
Bengkalis sebagai Kabupaten terkaya nomor dua di Indonesia dengan hasil migas
dan perkebunannya menempati posisi kedua dibawah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan
hasil tambangnya, tantangan kekayaan alam kian menjadi momok yang menakutkan,
kekayaan nasional misalnya tidak berbanding lurus terhadap tingkat
kesejahteraan, jika ditolak ukurkan kepada tingginya tingkat ABPN dengan jumlah
pembangunan memang secara signifikan menjadi nilai plus, namun secara jantan
patut diakui adalah kesenjangan sosial masih terasa dan terbukti dari
pemerataan pembangunan yang belum terjadi. Lambatnya proses pembangunan
disebabkan defisit anggaran juga tidak dipungkiri sehingga memperlambat bahkan
pekerjaan yang dilakukan swasta sifatnya hanya setengah hati.
Proses
legislasi di legislatif menentukan kebijakan pembangunan jangka panjang,
menengah dan pendek dengan pengaruh yang sangat besar dan akan di eksekusi oleh
beberapa satuan kerja kedinasan yang ada di Provinsi atau Kabupaten, sebagai
wujud dari perpanjang tangan pemerintah pusat yang mendesentralisasikan
kebijakan (kecuali kebijakan strategis nasional) maka jajaran Pemerintah Daerah
sangat punya “kuku” dalam memainkan peranan, namun yang terjadi belakangan adalah
lambatnya proses pencairan DBH (Dana Bagi Hasil) oleh Pusat hingga
mengakibatkan penundaan pembangunan dan proses keuangan yang ada di Daerah,
apakah ini desentralisasi rasa sentralisasi?
Kembali
kepada Kabupaten Bengkalis, keseriusan Legislatif dan Eksekutif sangat diuji
dengan meningkatkan keseriusan pembangunan, Kabupaten Terkaya tidak lagi
primadona, melainkan pengelolaan yang berkelanjutan dan menyentuh dilapisan
masyarakat dibutuhkan, tidak lagi dibutuhkan birokrasi yang bertele-tele sok
ekslusif pejabat negara yang melamakan proses pengurusan administrasi
masyarakat, jika bisa singkat dan cepat kenapa diperlambat?
Pembangunan
memang menjadi sentuhan kepada masyarakat secara menyeluruh namun ada sentuhan
langsung yang dirasakan adalah baiknya citra birokrasi kita dalam mengelola
administrasi kependudukan. Buang ke laut “uang rokok”, “uang transport”,
“calo”, “pelicin” dan sebagainya dalam kata “tolong” masyarakat yang sedang
susah payah jauh datang kekantor camat dan Pemda untuk mengurus beberapa kertas
yang tuan “kepala induk angkang” tanda tangani, itu lebih menyentuh di hatinya.
Anggota
legislatif adalah representatifnya rakyat, bukan mengekslusifkan diri dari
rakyat menjaga jarak bahkan tak acuh kepada kepentingan rakyat, memang cost-politic mencekik setiap calon
anggota dewan, salah siapa? Sama halnya kepada bertanya pada rumput yang
bergoyang antara pemberi dan penerima sama-sama mau dan diuntungkan. Apakah
rumput bergoyang bisa menjawab?
Corak
layanan publik cerminan dari pimpinan, jikapun pimpinan sudah memberikan
layanan terbaik bukan berarti bawahan memiliki ciri yang sama, peran siapa yang
dibutuhkan dalam hal ini? Adalah kelompok supra-pemerintahan yang memiliki
kepedulian yang tinggi dalam pembangunan negeri. Serius membangun negeri tidak lagi mengekslusifkan diri karena tuan adalah representatif dari
kami.

CONVERSATION