#belumtidur
Quo vadis Ilmu Pemerintahan?
Rabu, 23 Juli 2014
Sepanjang sore kemarin bertukar
fikiran lah antara beberapa alumni dan mahasiswa terhadap gelar kesarjanaan/akademik
Ilmu Pemerintahan.
Terbukanya perdebaatan ini berawal
dari selesainya ujian skripsi Rian Hidayatullah(IP2010) yang dikabarkan akan
menyandang gelar Sarjana Sosial(S.Sos) yang semula dirubah pada tahun 2003
menjadi Sarjana Ilmu Politik(S.IP), walaupun media komunikasinya hanya melalui BBM
Group, namun cukup menarik, lantaran pembahasannya adalah gelar kesarjanaan
dari lulusan Ilmu Pemerintahahn Universitas Riau. Tentu saja tidak ramai yang nimbrung kesana dibandingkan dari jumlah
mahasiswa IP ratusan jumlahnya serta alumninya pun sudah ramai karena
keterbatasan media sosial tersebut.
Penulis dalam hal ini ingin
memberikan pandangan terhadap perdiskusian kala sore itu. Bahwa bukan gelar
kesarjanaan/ akademik yang menjadi suatu persoalan, akan tetapi adalah kemudian
tantangan dari lulusan IP ini yang akan bersaing lagi kedalam dunia pekerjaan, karena tiadanya “wadah” yang
tersedia. Wajar saja jikalau mengundang banyak kalangan dan alumni angkat
bicara dari gelar ini, karena ini juga buah lelah dari para senior yang telah
memperjuangkan gelar kesarjanaan dari S.Sos menjadi S.IP yang bertujuan
mempermudah lulusan IP dalam melamar
pekerjaan.
Referensi yang penulis angkat
kedalam tulisan ini masih minim dari data, tapi ada beberapa data yang akan
menjadi “tambahan” agar kita keluar dari kegalauan mau dibawa kemana Ilmu
Pemerintahan ini?
Berikut sebagai contoh nama
perguruan tinggi, jurusan serta gelar akademiknya berdasarkan jurusan Ilmu
Pemerintah dan Ilmu Politik
|
No
|
Perguruan
Tinggi
|
Jurusan
|
Gelar
Akademik
|
|
1
|
Universitas
Riau
|
Ilmu
Pemerintahan
|
Sarjana Ilmu
Politik (S.IP)
|
|
2
|
Universitas
Indonesia
|
Ilmu Politik
|
Sarjana Sosial
(S.Sos)
|
|
3
|
Univ.
Muhammadiyah Malang
|
Ilmu
Pemerintahan
|
Sarjana Ilmu
Politik (S.IP)
|
|
4
|
Univ.
Airlangga
|
Ilmu Politik
|
Sarjana Ilmu
Politik (S.IP)
|
|
5
|
Univ. Sumatera
Utara
|
Ilmu Politik
|
Sarjana Sosial
(S.Sos)
|
|
6
|
IAIN Sunan Ampel
|
Politik Islam
|
Sarjana Sosial
(S.Sos)
|
|
7
|
Univ Islam
Riau
|
Ilmu
Pemerintahan
|
Sarjana Sosial
(S.Sos)
|
Begitu
lengkap bukan? Semakin banyak referensi jadinya. Namun semakin faham atau
semakin bingung?. Ada jurusan Ilmu Pemerintahan menggunakan gelar akademik S.IP
ada juga S.Sos begitu juga dengan jurusan Ilmu Politik ada yang menggunakan
S.IP dan S.Sos. Tidak adanya keseragaman.
Lebih
lengkap lagi kalau kita juga mengalihkan sedikit perhatian kepada kampus
pencetak abdi negara yang siap pakai lulusannya oleh pemerintah.
IPDN
adalah gabungan dari IIP dan STPDN sebelumnya, penggabungan tersebut karena
“sambutan” yang memeteskan air mata dan darah oleh para seniornya yang ada
disana
Berikut Fakultas dan nama Jurusan yang ada di IPDN
Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari 2 (dua)
jurusan:
1.
Jurusan Kebijakan Pemerintahan
2.
Jurusan Pemberdayaan Masyarakat
Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari 4 (empat)
jurusan yaitu :
1.
Jurusan Manajemen Sumber Daya
Aparatur
2.
Jurusan Manajemen Pembangunan
3.
Jurusan Manajemen Keuangan
Daerah
4.
Jurusan Manajemen Kependudukan
Yang kesemuanya itu bergelar akademik:
S.STP = Sarjana Sekolah Tinggi
Pemerintahan (D4)
Terkait mengenai gelar dan
jurusan serta lapangan pekerjaan, yang menjadi kegalauan/ kebingungan kita
bersama dalam menjalani kehidupan di dunia IP ini mudah-mudahan kedepan ada
sebuah regulasi baku terutama para lulusan IP berkiprah didunia pekerjaan
dibidang pemerintah.
Mengenai gelar akademik tetap
bisa dipertahankan atau dirubah, tentunya ada dirapat senat Universitas
merumuskan hal tersebut.
Yang menjadi perhatian dari gelar
akademik ini, bukan hanya sekedar gelar dinama belakang kita, atau
gengsi-gengsian mana yang lebih kren
didengar dan tulis akan tetapi adalah lirikan dunia pekerjaan baik negeri maupun
swasta terhadap tolak ukur jurusan kelulusan kita. Ada perusahaan yang menerima
satu gelar saja padahal jurusan berbeda, ada juga yang menolak lulusan jurusan
yang sama tapi karena gelar akademiknya berbeda. Begitu juga dipemerintahan,
baik honorer maupun PNS.
Semoga menambah wawasan bersama
dan mohon penyempurnaan dari kekurangan isi dari tulisan ini
A
d r i y u s


CONVERSATION